Hadiwijono, August (2017) Sistem kenegaraan pancasila sebagai integritas NKRI. Technical Report. Universitas Merdeka Malang, Universitas Merdeka Malang.
Preview |
Text
Sistem kenegaraan pancasila sebagai integritas NKRI.pdf Download (367kB) | Preview |
Abstract
Sistem Kenegaraan Pancasila-UUD Proklamasi 45 memancarkan keunggulan sistem kenegaraan Indonesia Raya (baik sebagai negara berkedaulatan rakyat, maupun sebagai negara hukum); sehingga sempurna keunggulannya dari nilai natural (SDA dan SDM), dan kultural (sistem budaya, filsafat dan peradaban) sebagai bangsa yang mewarisi peradaban yang bermartabat. Wawasan kebangsaan yang dijiwai sistem filsafat dan ideologi nasional (in casu : Filsafat Pancasila) insyaAllah akan lebih tegar menghadapi berbagai tantangan zaman, karena integritas Sistem Filsafat Pancasila sebagai asas-kerokhanian bangsa dan negara --- sekaligus sebagai pandangan hidup (Weltanschauung), jiwa bangsa, jatidiri bangsa (Volksgeist) dan integritas martabat nasional; terpancar dalam karakter kepribadian SDM yang berjiwa Pancasila (theisme-religious). Jiwa dan semangat demikian, menjadi sumber motivasi dan energi nasional untuk senantiasa menegakkan integritas sistem kenegaraan Pancasila-UUD Proklamasi 45 dengan visi-misi pembudayaan Filsafat Pancasila dan ideologi nasional Indonesia Raya
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem kenegaraan pancasila sebagai integritas NKRI. Berdasarkan bidang kajiannya, penelitian hukum ini merupakan Penelitian Normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji aturan-aturan hukum dan bahan-bahan hukum pendukung lainnya. Untuk menganalisa bahan hukum atau menarik kesimpulan dari hasil penelitian maka terhadap bahan hukum yang diperoleh dari penelusuran bahan hukum primer dan sekunder, penulis menggunakan metode analisa isi atau content analysis.
Sistem Filsafat dan Ideologi Pancasila adalah bagian dari sistem filsafat Timur yang memancarkan integritas martabatnya sebagai sistem filsafat theisme-religious. Ajaran filsafat Pancasila yang dikembangkan sebagai sistem ideologi nasional dikembangkan dan ditegakkan dalam integritas Sistem Kenegaraan Pancasila (sebagai terjabar dalam UUD Proklamasi 45). Filsafat Pancasila sebagai asas kerokhanian bangsa dan NKRI memberikan integritas keunggulan sistem kenegaraan Indonesia Raya. Bahwa sesungguhnya UUD Negara adalah jabaran dari filsafat negara Pancasila (Weltanschauung) sebagai ideologi nasional (ideologi negara); asas kerokhanian bangsa dan negara; jatidiri bangsa. Karenanya menjadi asas normatif-filosofis-ideologis-konstitusional bangsa; menjiwai dan melandasi cita budaya dan moral politik nasional, sebagai terjabar dalam asas normatif-filosofis-ideologis-konstitusional dan bersifat imperatif. Pembudayaan Pilar-Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara secara konstitusional dan imperatif adalah amanat filosofis-ideologis Pancasila-UUD Proklamasi 45. Visi-Misi demikian makin mendesak sebagai kesiapan Ketahanan Nasional sebagai wujud terbinanya Nation and Character Building, baik integritas SDM sebagai subyek budaya, subyek hukum, dan subyek moral; sekaligus integritas Sistem Nasional Pancasila. Hanya dengan integritas demikian keunggulan Sistem Kenegaraan Pancasila-UUD Proklamasi 45 tegak sebagai martabat Indonesia Raya menghadapi Tantangan Globalisasi-Liberalisasi dan Postmodernisme.
Item Type: | Monograph (Technical Report) |
---|---|
Additional Information: | Nama : August Hadiwijono; NIDN : 0704085702 |
Uncontrolled Keywords: | Pancasila, integritas |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Gendhis Dwi Aprilia |
Date Deposited: | 06 Feb 2022 15:39 |
Last Modified: | 06 Feb 2022 15:39 |
URI: | https://eprints.unmer.ac.id/id/eprint/2395 |
Actions (login required)
View Item |