TY - JOUR N1 - Zaid Dzulkarnain Zubizaretta NIDN: 0719089301 IS - 2 ID - pub2951 JF - Jurnal Arsitektur Terracotta A1 - Zubizaretta, Zaid Dzulkarnain A1 - Prasetiya, Rizki A1 - Suhartono, Bunga Rahmasari A1 - Pratiwi, Alita Dyah Ayu A1 - Hermawan, Putu Putra A1 - Suhartono, Dahlia Kusumawati Y1 - 2022/// UR - https://ejurnal.itenas.ac.id/index.php/terracotta/article/view/6673 TI - Pemanfaatan Ruang di Bawah Flyover Kedungkandang Kota Malang SN - 2716-4667 PB - Program Studi Arsitektur Institut Teknologi Nasional Bandung VL - 3 KW - Flyover KW - High and Best Use KW - Public Space KW - Park KW - Spatial AV - public SP - 39 N2 - Penataan ruang berdasarkan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, diartikan sebagai sistem perencanaan susunan, pemanfaatan dan pengendalian. Setiap kota diharapkan memiliki penataan ruang (ruang fisik dan sosial) yang baik. Perencanaan tata ruang Kota Malang telah diatur pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010 - 2030, menjelaskan pada pasal 45 poin 6(k), bahwa ada rencana untuk meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada ruang di bawah Flyover. Terdapat 3 flyover di Kota Malang, salah satunya Flyover Kedungkandang, dimana ruang di bawah flyover belum termanfaatkan. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi pemanfaatan ruang eksisting di bawah Flyover dan menganalisa pendekatan rencana pemanfaatan ruang di bawah Flyover Kedungkandang. Metode yang digunakan yaitu Metode High and Best Use, dengan data masukkan berasal dari observasi, dokumentasi dan wawancara serta kuisioner, untuk menentukan pendekatan rencana pemanfaatan ruang di bawah Flyover Kedungkandang. Pada kondisi eksisting, ruang di bawah Flyover Kedungkandang paling sering digunakan sebagai tempat berteduh dan tempat berolahraga. Berdasarkan analisa High and Best Use, ruang di bawah Flyover Kedungkandang direkomendasikan sebagai Taman RW dan memenuhi kriteria sesuai dengan Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. EP - 46 ER -